Wanita dalam beragam kebudayaan dan presepsi sebelum Islam ibarat
sayap yang patah, jiwa yang susah, tidak memiliki kehormatan, hak-hak
nya terampas, diperjualbelikan, dihadiahkan, dipinjamkan, dianggap
sesuatu yang tidak berharga, diyakini sebagai pembawa petaka dan
kehinaan, tempat salah dan keburukan.
Dalam agama Yahudi dan
Nasrani, diterangkan pada kitab suci mereka bahwa wanita itu bertanggung
jawab terhadap kesalahan manusia yang pertama, dan bahwa wanita itu
adalah pintu masuknya setan.Wanita itu terlaknat karena telah menggoda
Adam.
Augustin-dari Protestan - mengatakan "Tidak ada alasan bagi
Alloh untuk menciptakan wanita." Pada tahun 586M, Perancis mengadakan
seminar untuk membahas apakah wanita itu manusia atau bukan?? Hasilnya,
peserta seminar memutuskan bahwa wanita itu manusia, akantetapi tercipta
untuk melayani kaum lelaki."
Wanita Di Mata Kaum Jahiliyyah Arab Sebelum Islam
"Ia
menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita
yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan
menanggung kehinaan ataukah akan mengguburkannya kedalam tanah
(hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan
itu" (QS. An-Nahl:59)
Dan
perkataan Umar Bin Khaththab Radhiyallohu 'Anhu, "Dulu kami dimassa
jahiliyyah, tidak menggap apa-apa terhadap kaum wanita, ketika Islam
datang dan Alloh menyebutkan tentang mereka, maka kami melihat bahwa
kaum waita itu memiliki hak atas kami (kaum pria)".
Wanita Dalam Masyarakat Barat Modern
SEbuah
lembaga yang bergerak dalam pembelaan dalam hak-hak kaum wanita
mengatakan bahwa setiap 3detik ada wanita yang diperkosa. Majalah Time
Amerika menulis pada tahun 1997 bahwa 6juta wanita mengeluhkan buruknya
perlakuan terhadap fisik dan kejiwaan wanita yang dilakukan oleh kaum
pria.
Wanita Dalam Naungan Islam
Islam
datang membawa syariat yang terang: sisi Rabbaniyahny, keadilannya
serta kasih sayangnya. Maka ia memuliakan wanita, mengembalikannya
kepada kedudukan dan kemanusiaannya, menentukan baginya peranan dalam
membangun masyarakat, menerangkan bahwa ia sekutu kaum pria dalam
memakmurkan dunia dan membangun peradaban sebagaimana yang dikehendaki
oleh Alloh Ta'ala. Rasululloh Shallallohu' Alaihi Wasallam bersabda:
"Sesungguhnya wanita itu adalah saudara kandung laki-laki" (HR. Abu
Dawud, at-Turmudzi, dan lainnya _Shahih:2333) Tidak hanya ini bahkan
Islam menjelaskan bahwa wanita adalah makhluk mulia, dengan memiliki
keistimewaan yang tinggi. Beberpa bentuk pemuliaan Islam terhadap kaum
wanita sebagai berikut:
1.Persamaan
yang sempurna dalam hal pembentukkan, kesatuan makhluk, pengadaan, dan
asal serta tempat tumbuh bersama kaum pria. Alloh Ta'ala berfirman: "Hai
sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhan-mu yang telah emnciptakan
kamu dariseorang diri, dan dari padanya Alloh menciptakan istrinya; dan
dari padanya Alloh memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuanyang
banyak.dan bertaqwalah kepada Allohyanf dengan (mempergunakan) nama-Nya
kamu saling meminta satu sama lain, da (periharalah) hubungan
silaturrahim. Sesungguhnya Alloh selalu menjaga dan mengawasi kamu" (QS:
An-Nisa:1)
2.Menyamai
laki-laki dalam taklif syariat, serta penerapan keimanan kecuali dalam
hal yang khusus bagi wanita mengingat karakter dan penciptaannya. Alloh
berfirman:" Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal sholeh, baik
laki-laki maupun wanita sedangkan ia orang yang beriman, Maka mereka itu
masuk kedalam surga dan tidak dianiaya walau sedikitpun". (QS:
An-Nisa':124)
3.Tabungan
pahala besarbagi orang yang memeperhatikan dan mengurusi dengan
sebaik-baiknya terhadap wanita yang menjadi tanggung jawabnya, dari anak
perempuan dan saudara perempuan. Rasululloh Shallallohu 'alaihi
Wasallam bersabda, "Siapa yang mengurusi dua anak gadis sehingga
keduanya berakal, maka aku dan ia akan masuk surga seperti kedua jari
ini" (Shahih Jami',6391)
4.Wanita
memiliki hak-hak sebagaimana suami memiliki hak atasnya. Rasululloh
Shallallohu 'Alaihi Wasallam bersabda:" Orang yang paling baik diantara
kamu adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang
yang paling baik terhadap keluargaku." (HR. At-Turmudzi shahih).
5Wanita adalah penanggung jawab dan kepala dirumahnya.
6.
Haram menuduh wanita muslimah melakukan perzinaan, karena hukum asal
pada diri muslimah adalah kesucian. Alloh Subhaanahu Wata'ala berfirman
yang artinya:" dan orang yang menuduh wanita yang baik- baik (berbuat
zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah
mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu
terima kesaksian meraka buat selama-lamanya, dan mereka itul;ah
orang-orang yang fasik." (QS: An-Nur:4)
7.
Kebebasan wanita untuk memilih suami apabila sekufu (sebanding)
dengannya. Rasululloh Shallallohu 'Alaihi Wasallam bersabda:" Tidak
boleh wanita (janda) dinikahkan hingga diminta persetujuannya, begitu
pula gadis hingga diminta izinnya, dan izinnya adalah sikap diamnya."
(HR. Bukhari)
8.
Mahar itu adalah hak wanita bukan yang lainnya. Alloh Subhaanahu
Wata'ala berfirman: Berilah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu
nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. kemudian jika mereka
menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati,
maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi
baik akibatnya." (QS: An-Nisa':4)
9.Wanita berhak menuntut cerai dari hakim untuk menghindarkan kedzoliman suaminya.
10.
Wanita berhak memberikan perlindunagn kepada orang yang memintanya.
Rasululloh Shallallohu 'Alaihi Wasallam bersabda kepada Ummu Hani' binti
Abi Thalib Radhiyallohu 'Anhu:" Kami akan melindungi orang yang kamu
lindungi wahai Ummu Hani."
11.
Perintah untuk berhijab dan menutup aurat, sebagai penjagaan dari
keburukan dan penglihatan manusia, serta memelihara masyarakat dari
auratnya.
12.
Seruan mengajarkan wanita apa yang bermanfaat baginya dan mengasah
otaknya. Rasululloh Shallallohu 'Alaihi Wasallam bersabda:''Siapa saja
laki-laki yang memilik anaka perempuan, lalu ia mengajarkan kepadanya,
dan bagus dalam mengajarkan, memperbaiki akhlaqnya, dan bags dalam
melakukanya, kemudian membebaskannya (menikahkannya) maka ia memiliki
dua pahala." (HR. Bukhari)
!13.
Wanita berhaq untuk bekerja dan berkarya. Alloh Subhaanahu Wata'ala
berfirman: " (karena) bagi orang laki laki ada bahagian daria pada apa
yang mereka usahakan, dan mohonkanlah kepada Allohsebagian dari
karunia-Nya." (QS: An-Nisa': 32). bekerja artinya berkaq memiliki.
Dari
poin poin itu semua pembuktian bahwa Islam memuliakan hak wanita dan
tidak akan ditemukan pemuliaan kepada wanita di agama lain secara
terhormat kecuali hanya Islam saja.
dikutip dari: Majalah Haji Zam-Zam
No comments:
Post a Comment