Home » » Islam Memuliakan Wanita

Islam Memuliakan Wanita

Written By Unknown on Saturday 15 June 2013 | 02:22

Wanita dalam beragam kebudayaan dan presepsi sebelum Islam ibarat sayap yang patah, jiwa yang susah, tidak memiliki kehormatan, hak-hak nya terampas, diperjualbelikan, dihadiahkan, dipinjamkan, dianggap sesuatu yang tidak berharga, diyakini sebagai pembawa petaka dan kehinaan, tempat salah dan keburukan.
Dalam agama Yahudi dan Nasrani, diterangkan pada kitab suci mereka bahwa wanita itu bertanggung jawab terhadap kesalahan manusia yang pertama, dan bahwa wanita itu adalah pintu masuknya setan.Wanita itu terlaknat karena telah menggoda Adam.
Augustin-dari Protestan - mengatakan "Tidak ada alasan bagi Alloh untuk menciptakan wanita." Pada tahun 586M, Perancis mengadakan seminar untuk membahas apakah wanita itu manusia atau bukan?? Hasilnya, peserta seminar memutuskan bahwa wanita itu manusia, akantetapi tercipta untuk melayani kaum lelaki."

Wanita Di Mata Kaum Jahiliyyah Arab Sebelum Islam
"Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah Dia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan mengguburkannya kedalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu" (QS. An-Nahl:59)
Dan perkataan Umar Bin Khaththab Radhiyallohu 'Anhu, "Dulu kami dimassa jahiliyyah, tidak menggap apa-apa terhadap kaum wanita, ketika Islam datang dan Alloh menyebutkan tentang mereka, maka kami melihat bahwa kaum waita itu memiliki hak atas kami (kaum pria)".

Wanita Dalam Masyarakat Barat Modern
SEbuah lembaga yang bergerak dalam pembelaan dalam hak-hak kaum wanita mengatakan bahwa setiap 3detik ada wanita yang diperkosa. Majalah Time Amerika menulis pada tahun 1997 bahwa 6juta wanita mengeluhkan buruknya perlakuan terhadap fisik dan kejiwaan wanita yang dilakukan oleh kaum pria.

Wanita Dalam Naungan Islam
Islam datang membawa syariat yang terang: sisi Rabbaniyahny, keadilannya serta kasih sayangnya. Maka ia memuliakan wanita, mengembalikannya kepada kedudukan dan kemanusiaannya, menentukan baginya peranan dalam membangun masyarakat, menerangkan bahwa ia sekutu kaum pria dalam memakmurkan dunia dan membangun peradaban sebagaimana yang dikehendaki oleh Alloh Ta'ala. Rasululloh Shallallohu' Alaihi Wasallam bersabda: "Sesungguhnya wanita itu adalah saudara kandung laki-laki" (HR. Abu Dawud, at-Turmudzi, dan lainnya _Shahih:2333) Tidak hanya ini bahkan Islam menjelaskan bahwa wanita adalah makhluk mulia, dengan memiliki keistimewaan yang tinggi. Beberpa bentuk pemuliaan Islam terhadap kaum wanita sebagai berikut:
1.Persamaan yang sempurna dalam hal pembentukkan, kesatuan makhluk, pengadaan, dan asal serta tempat tumbuh bersama kaum pria. Alloh Ta'ala berfirman: "Hai sekalian manusia, bertaqwalah kepada Tuhan-mu yang telah emnciptakan kamu dariseorang diri, dan dari padanya Alloh menciptakan istrinya; dan dari padanya Alloh memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuanyang banyak.dan bertaqwalah kepada Allohyanf dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, da (periharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Alloh selalu menjaga dan mengawasi kamu" (QS: An-Nisa:1)
2.Menyamai laki-laki dalam taklif syariat, serta penerapan keimanan kecuali dalam hal yang khusus bagi wanita mengingat karakter dan penciptaannya. Alloh berfirman:" Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal sholeh, baik laki-laki maupun wanita sedangkan ia orang yang beriman, Maka mereka itu masuk kedalam surga dan tidak  dianiaya walau sedikitpun". (QS: An-Nisa':124)
3.Tabungan pahala besarbagi orang yang memeperhatikan dan mengurusi dengan sebaik-baiknya terhadap wanita yang menjadi tanggung jawabnya, dari anak perempuan dan saudara perempuan. Rasululloh Shallallohu 'alaihi Wasallam bersabda, "Siapa yang mengurusi dua anak gadis sehingga keduanya berakal, maka aku dan ia akan masuk surga seperti kedua jari ini" (Shahih Jami',6391)
4.Wanita memiliki hak-hak sebagaimana suami memiliki hak atasnya. Rasululloh Shallallohu 'Alaihi Wasallam bersabda:" Orang yang paling baik diantara kamu adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang paling baik terhadap keluargaku." (HR. At-Turmudzi shahih).
5Wanita adalah penanggung jawab dan kepala dirumahnya.
6. Haram menuduh wanita muslimah melakukan perzinaan, karena hukum asal pada diri muslimah adalah kesucian. Alloh Subhaanahu Wata'ala berfirman yang artinya:" dan orang yang menuduh wanita yang baik- baik (berbuat zina) dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka (yang menuduh itu) delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian meraka buat selama-lamanya, dan mereka itul;ah orang-orang yang fasik." (QS: An-Nur:4)
7. Kebebasan wanita untuk memilih suami apabila sekufu (sebanding) dengannya. Rasululloh Shallallohu 'Alaihi Wasallam bersabda:" Tidak boleh wanita (janda) dinikahkan hingga diminta persetujuannya, begitu pula gadis hingga diminta izinnya, dan izinnya adalah sikap diamnya." (HR. Bukhari)
8. Mahar itu adalah hak wanita bukan yang lainnya. Alloh Subhaanahu Wata'ala berfirman: Berilah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (QS: An-Nisa':4)
9.Wanita berhak menuntut cerai dari hakim untuk menghindarkan kedzoliman suaminya.
10. Wanita berhak memberikan perlindunagn kepada orang yang memintanya. Rasululloh Shallallohu 'Alaihi Wasallam bersabda kepada Ummu Hani' binti Abi Thalib Radhiyallohu 'Anhu:" Kami akan melindungi orang yang kamu lindungi wahai Ummu Hani."
11. Perintah untuk berhijab dan menutup aurat, sebagai penjagaan dari keburukan dan penglihatan manusia, serta memelihara masyarakat dari auratnya.
12. Seruan mengajarkan wanita apa yang bermanfaat baginya dan mengasah otaknya. Rasululloh Shallallohu 'Alaihi Wasallam bersabda:''Siapa saja laki-laki yang memilik anaka perempuan, lalu ia mengajarkan kepadanya, dan bagus dalam mengajarkan, memperbaiki akhlaqnya, dan bags dalam melakukanya, kemudian membebaskannya (menikahkannya) maka ia memiliki dua pahala." (HR. Bukhari)
!13. Wanita berhaq untuk bekerja dan berkarya. Alloh Subhaanahu Wata'ala berfirman: " (karena) bagi orang laki laki ada bahagian daria pada apa yang mereka usahakan, dan mohonkanlah kepada Allohsebagian dari karunia-Nya." (QS: An-Nisa': 32). bekerja artinya berkaq memiliki.
Dari poin poin itu semua pembuktian bahwa Islam memuliakan hak wanita dan tidak akan ditemukan pemuliaan kepada wanita di agama lain secara terhormat kecuali hanya Islam saja.
dikutip dari: Majalah Haji Zam-Zam
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. aisyah sholihah - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template